Bagian dari panduan kami tentang transkripsi dengan AI untuk komposer dan penulis lagu.
Saat kita mentranskripsikan lagu atau membuat aransemen, kita perlu tahu apakah hasilnya boleh dijual dan apa saja syaratnya. Sebelum menjual, kita perlu menentukan harga, mengurus lisensi, dan membedakan bayaran jasa dari penjualan salinan kepada publik. Soal legalitas transkripsi sendiri dibahas di artikel apa itu transkripsi musik, sedangkan langkah mendaftarkan hak cipta karya sendiri ada di artikel cara mendaftarkan hak cipta lagu.
Transkripsi adalah karya turunan
Saat mentranskripsikan atau mengaransemen lagu yang dilindungi hak cipta, kita membuat karya turunan dari komposisi milik orang lain. Komposisi aslinya, yaitu melodi, harmoni, dan lirik yang ditulis, adalah milik pemegang hak cipta. Biasanya pemegangnya adalah penulis lagu atau penerbit musik yang mewakilinya. Transkripsi menuliskan komposisi itu dalam notasi, sedangkan aransemen mengolahnya kembali. Keduanya tidak memindahkan kepemilikan karya asli kepada kita.
Kita memang memakai keterampilan sendiri dan mencurahkan usaha untuk menulis notasi atau membuat aransemen. Tapi hasilnya tetap memakai karya orang lain yang dilindungi hak cipta. Karena itu, transkripsi yang sudah selesai belum tentu bebas kita jual. Hak atas komposisi aslinya tetap melekat pada karya itu. Saat menjelaskan hasil yang kita tawarkan, kita perlu tahu apa saja yang ada dalam transkripsi dan apa bedanya lead sheet dengan aransemen lengkap. Perbedaan bentuk itu tidak mengubah siapa pemilik komposisinya.
Menjual salinan perlu lisensi
Kita jelas perlu izin untuk menjual salinan aransemen lagu berhak cipta kepada publik. Karena komposisi aslinya bukan milik kita, mengedarkan salinan aransemen umumnya perlu lisensi atau izin dari penerbit musik yang memegang hak atas lagu itu. Ini berlaku untuk partitur cetak, PDF yang bisa diunduh, maupun berkas digital lainnya.
Izin ini biasa disebut lisensi aransemen dan sudah ada jalur untuk mengurusnya. Layanan seperti ArrangeMe, yang dikelola Hal Leonard, menghubungkan pembuat aransemen dengan penerbit pemegang hak. Layanan ini mengurus izin aransemen dan memberi tempat untuk menjual salinan berlisensi, sementara pemegang hak menerima bagiannya dari penjualan.
Aransemen boleh dijual dengan izin yang sesuai. Untuk lagu milik orang lain, jalur penjualan yang sah harus melalui proses lisensi itu. Kalau kita melewatkannya dan tetap menjual salinan, kita mengedarkan komposisi orang lain tanpa izin.
Membedakan biaya jasa dan penjualan salinan
Menjual salinan kepada publik berbeda dari menerima bayaran untuk mengerjakan transkripsi. Misalnya, klien memberikan rekaman yang haknya sudah mereka miliki atau meminta transkripsi lagu hanya untuk belajar sendiri. Kita dibayar atas pekerjaan kita: waktu, kemampuan mendengar, dan keterampilan mengubah audio menjadi notasi yang bisa dibaca. Pekerjaan berdasarkan pesanan ini berbeda dari membuat dan mengedarkan salinan kepada publik atau memasang aransemen untuk dibeli siapa saja.
Hak atas lagunya tetap berlaku dan penggunaan hasil transkripsi menentukan izin yang diperlukan. Kalau pemesan kemudian membawakannya dalam pertunjukan publik atau mengedarkan salinannya, kita perlu memperhatikan lagi lisensi komposisi aslinya. Kita tetap perlu mengurus izin meskipun kita dibayar untuk menuliskan notasi, bukan untuk salinannya. Menagih biaya jasa transkripsi itu wajar, tapi bayaran tersebut tidak mengubah hak atas lagu itu sendiri.
Musik yang bisa dijual tanpa izin
Ada dua jenis musik yang bebas kita jual. Yang pertama adalah musik dalam domain publik: karya klasik lama, melodi tradisional, dan karya lain yang masa perlindungan hak ciptanya sudah habis. Kita bisa mentranskripsikan, mengaransemen, dan menjual hasilnya tanpa meminta izin siapa pun karena masa perlindungan hak ciptanya sudah berakhir.
Status domain publik bergantung pada negara dan usia karya. Periksa statusnya menurut hukum yang berlaku di wilayah kita sebelum menjadikannya dasar untuk menjual. Edisi terbitan modern dari karya domain publik juga bisa dilindungi hak cipta baru, meskipun musik aslinya bebas digunakan.
Jenis kedua adalah musik orisinal ciptaan sendiri. Kalau kita menulis lagunya, kita memiliki karya itu dan bebas menentukan apakah transkripsi atau aransemennya akan dijual. Tidak perlu lisensi. Untuk lagu-lagu lain yang masih dilindungi hak cipta, kita perlu mengikuti proses lisensi yang dibahas sebelumnya. Sebelum memasang harga, tentukan dulu lagu yang akan dijual masuk jenis yang mana.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah menjual transkripsi lagu yang dilindungi hak cipta?
Umumnya perlu izin. Transkripsi lagu berhak cipta adalah karya turunan dari komposisi milik orang lain. Jadi, menjual salinannya kepada publik biasanya perlu lisensi atau izin dari penerbit musik yang memegang hak atas lagu itu. Penjelasan ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum. Aturannya berbeda di tiap negara, jadi konsultasikan rencana penjualan kita dengan profesional yang kompeten sebelum menjualnya. Pengecualiannya adalah musik dalam domain publik atau musik ciptaan sendiri. Keduanya bisa ditranskripsikan dan dijual tanpa izin.
Bolehkah menjual aransemen buatan sendiri?
Membuat aransemen lagu berhak cipta tidak membuat kita memiliki komposisi aslinya. Untuk menjual salinan aransemen itu kepada publik, umumnya perlu lisensi aransemen atau izin dari penerbit musik. Layanan seperti ArrangeMe dan Hal Leonard membantu mengurus izin tersebut agar pembuat aransemen bisa menjual aransemen berlisensi. Kalau karya aslinya sudah masuk domain publik atau yang diaransemen adalah musik ciptaan sendiri, hasilnya bisa dijual tanpa izin itu. Penjelasan ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum.
Bolehkah menerima bayaran untuk mentranskripsikan lagu pesanan orang lain?
Menagih biaya transkripsi kepada orang yang sudah memegang hak atas lagunya atau yang membutuhkannya untuk dipakai sendiri berbeda dari menjual salinan aransemen kepada publik. Saat mengerjakan transkripsi pesanan, kita dibayar untuk waktu dan keterampilan kita, bukan untuk mengedarkan salinan. Tapi izin yang diperlukan tetap bergantung pada rencana penggunaan hasilnya. Kalau hasil transkripsi akan diedarkan atau dibawakan dalam pertunjukan, lisensi komposisi aslinya tetap perlu diperhatikan. Penjelasan ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum.
Musik apa yang boleh ditranskripsikan dan dijual tanpa izin?
Ada dua jenis musik yang bebas ditranskripsikan dan dijual: karya dalam domain publik, seperti karya klasik lama dan melodi tradisional yang masa perlindungan hak ciptanya sudah habis, serta musik orisinal ciptaan sendiri yang sepenuhnya kita miliki. Keduanya bisa ditranskripsikan, diaransemen, dan dijual tanpa meminta izin atas karya aslinya. Tapi edisi terbitan modern dari karya domain publik bisa dilindungi hak cipta baru. Jadi, gunakan musik aslinya sebagai acuan, bukan edisi yang dilindungi hak cipta. Lagu lain yang masih dilindungi hak cipta umumnya perlu lisensi sebelum salinannya dijual. Status domain publik berbeda di tiap negara, jadi periksa statusnya sesuai hukum yang berlaku di wilayah kita. Penjelasan ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum.
Apa pun yang akan dijual, tahap produksinya sama: ubah rekaman menjadi partitur yang rapi dan bisa diedit, lalu urus izinnya. Unggah rekaman di Songscription untuk mendapatkan partitur yang bisa diekspor dan diedit. Urus lisensinya secara terpisah sebelum menawarkan hasilnya untuk dijual.
